Oleh: Rahajeng Kurniawati

Terinspirasi dari NusantaRun Chapter 4, melihat bagaimana anak-anak difabel belajar dengan sangat keras, menyalakan semangat kami untuk bisa memberi lebih bagi mereka. Apalagi mengetahui fakta bahwa sebanyak 45,74% penyandang difabel tidak pernah mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan hanya 51,2% penyandang difabel berkarya di dunia kerja, sementara non difabel jumlahnya mencapai 70,40% (Sumber: FEB UI, 2016).
Tentu kondisi tersebut disebabkan oleh berbagai hal. Persepsi yang keliru menjadi salah satu faktor utama bagi penyandang difabel dalam mendapatkan akses pendidikan dan pekerjaan. Mayoritas orang beranggapan bahwa penyandang difabel adalah mereka yang tidak bisa melakukan apapun.
Faktanya, different ability people atau difabel adalah mereka yang memiliki perbedaan dalam beraktivitas karena keterbatasan diri, di mana keterbatasan tersebut dapat berupa keterbatasan secara fisik, sensorik, kognitif, intelektual, dan mental.
Meski demikian, penyandang difabel bukan berarti tidak produktif. Mereka juga punya kemampuan dan bakat yang bisa dikembangkan. Para atlet Asian Para Games adalah salah satu contoh nyata. Pada tanggal 6-13 Oktober 2018 Indonesia menjadi tuan rumah, tempat diselenggarakannya Asian Para Games 2018 yang mengusung tema “The Inspiring Spirit and Energy of Asia”.
Inilah momentum yang tepat untuk memperjuangkan kesetaraan, terutama dalam hal pendidikan yang merupakan hak setiap anak. Pendidikan inklusif di mana sekolah mampu mengakomodasi semua anak dalam beragam kondisi fisik, emosi, sosial, intelektual, sehingga pendidikan untuk semua bisa terwujud.
Bekerjasama dengan Kampus Guru Cikal, hasil donasi NusantaRun Chapter 6 akan digunakan untuk Program Pengembangan Difabel, dengan rincian sebagai berikut: 1) proses seleksi guru dengan semangat belajar dan kemauan untuk mendukung anak penyandang difabel; 2) program pengembangan kemampuan guru pendamping bagi anak difabel; 3) memfasilitasi warga sekolah dan guru untuk mau dan mampu mendukung anak penyandang difabel; 4) memandu guru untuk mempublikasikan dan menyebarkan praktik dukungan bagi anak penyandang difabel; 5) penyuluhan kepada warga sekolah perihal sikap positif terhadap anak penyandang difabel; 6) program beasiswa hingga jenjang universitas bagi anak penyandang difabel; serta 7) bimbingan minat dan bakat bagi anak penyandang difabel, sehingga mereka mampu mandiri.
Pendidikan adalah hak semua anak, tanpa kecuali. Seperti kata Nelson Mandela, “Education is the most powerful which you can use to change the world.”